Senin, 10 April 2017

Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)


A. Pengertian

    K3 merupakan semua ilmu dan penerapan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.

B. Latar belakang


    Karena keselamatan kerja sangat penting, maka kita coba untuk mendalami tentang K3 ini.

C. Maksud dan tujuan



  • Agar pekerja dapat melindungi dan menjamin keselamatan di tempat kerja.
  • Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
  • Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.
  E. Kesimpulan

      Jadi kesimpulannya adalah K3 merupakan upaya pemberian perlindungan kepada tenaga kerja agar selalu dalam keadaan selamat dan sehat.

F. Referensi

     e-book Dasar hukum K3
     http://salbeladwi.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar